MENU

Redaksi
Masuk
jejeakterkini
  • Home
  • Daerah
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Travel
  • Edukasi
  • Lifestyle
Menu
  • Home
  • Daerah
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Travel
  • Edukasi
  • Lifestyle
Live TV
  • NASIONAL
  • ENTERTAINMENT
  • OTOMOTIF
  • PILKADA
  • PROPERTI
  • REGIONAL
  • TEKNO
Menu
  • NASIONAL
  • ENTERTAINMENT
  • OTOMOTIF
  • PILKADA
  • PROPERTI
  • REGIONAL
  • TEKNO
jejeakterkini
Search
Close
  • Home
  • Daerah
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Travel
  • Edukasi
  • Lifestyle
Menu
  • Home
  • Daerah
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Travel
  • Edukasi
  • Lifestyle
Home Daerah

Pledoi Nurdin Abdullah : Bebaskan Saya Untuk Lanjutkan Pembangunan Sul Sel

admin by admin
24 November 2021
in Daerah
0
Pledoi Nurdin Abdullah : Bebaskan Saya Untuk Lanjutkan Pembangunan Sul Sel
0
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jejak Terkini.id- Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah hari ini membacakan pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus suap dan gratifikasi. Nurdin meminta hakim membebaskan dia demi melanjutkan pembangunan di Sulsel.
“Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim sebagai pintu terakhir mencari keadilan, bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” kata Nurdin saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (23/11/2021).

“Izinkan saya kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulawesi Selatan,” lanjut Nurdin.

Nurdin mengatakan tuntutan jaksa berupa hukuman penjara 6 tahun serta denda Rp 500 juta dan sejumlah hukuman tambahan pada persidangan sebelumnya jelas sangat berat.

“Tuntutan jaksa penuntut umum dengan tuntutan pidana penjara selama 6 tahun dan tuntutan pidana tambahan sangat berat buat saya, akan tetapi saya menghargai seluruh proses hukum yang tengah saya jalani saat ini,” katanya.

Nurdin juga menyesalkan sosok eks Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat, dan eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti. Menurut dia, dua orang eks bawahannya itu mengkhianati kepercayaan yang dia berikan.

“Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Sari Pudjiastuti dan Edy Rahmat, saya tidak menyangka bahwa kepercayaan saya bertahun-tahun disalahgunakan oleh mereka,” katanya.

Menurut Nurdin, proses persidangan selama ini justru membuka pandangannya bahwa
sistem di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih membutuhkan perbaikan.

Baca juga:
5 Fakta Perkara Nurdin Abdullah hingga Dituntut 6 Tahun Penjara
Kemudian, dia juga menyinggung soal dirinya yang gemar bersedekah secara sembunyi-sembunyi, termasuk memberikan bantuan pembangunan masjid.

“Agama Islam mengajarkan untuk bersedekah secara sembunyi-sembunyi, tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanan, karena ini terkait pembelaan saya maka saya harus jelaskan membantu pembangunan masjid adalah kebiasaan saya sejak dulu sebelum menjadi bupati, sebelum membangun pabrik di Kima yang pertama saya bangun adalah masjid untuk masyarakat dan karyawan,” katanya.

“Saya adalah orang yang awan mengenai ilmu hukum, jika membangun masjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum. Jika tidak, mohon jangan hentikan langkah saya di sini untuk bangun Sulawesi Selatan,” pungkas Nurdin.

Previous Post

Kepala Sekolah SD Negeri Balang Baru Antusias Penerapan Prokes

Next Post

Jurnalis Asrul Di Vonis 3 Bulan Penjara

admin

admin

Next Post

Jurnalis Asrul Di Vonis 3 Bulan Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 114 Followers
  • 170k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Desa Parasangan Beru Kabupaten Jeneponto Alergi Dengan Wartawan

Kepala Desa Parasangan Beru Kabupaten Jeneponto Alergi Dengan Wartawan

9 March 2022
Pledoi Nurdin Abdullah : Bebaskan Saya Untuk Lanjutkan Pembangunan Sul Sel

Pledoi Nurdin Abdullah : Bebaskan Saya Untuk Lanjutkan Pembangunan Sul Sel

24 November 2021
Ratusan Nitizen Sesalkan Pelayanan SPBU Puncak Indah Malili Luwu Timur.

Ratusan Nitizen Sesalkan Pelayanan SPBU Puncak Indah Malili Luwu Timur.

12 June 2021

PT. Bososi Pratama, PT. APM, PT. SMI Dan PT. RMI Akan Di Laporkan Ke Tipiter Bareskrim & Kejagung RI, Terkait Dugaan Ilegal Mining.

29 June 2021

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0
Polres Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Taeng

Polres Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Taeng

22 June 2022

Besok, Gubernur Sul Sel Melepas 70 Truk Bibit Benih Bantuan kepada Petani Secara Gratis

21 April 2022

Tersangka Korupsi RS Batua Segera Disidang,Erwin Hatta Cs Masih Ditahan 20 Hari Di Polda Sulsel

18 April 2022

Pengelola Anging Mammiri Beach Cafe Di Duga Nakal

18 April 2022

Recent News

Polres Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Taeng

Polres Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Taeng

22 June 2022

Besok, Gubernur Sul Sel Melepas 70 Truk Bibit Benih Bantuan kepada Petani Secara Gratis

21 April 2022

Tersangka Korupsi RS Batua Segera Disidang,Erwin Hatta Cs Masih Ditahan 20 Hari Di Polda Sulsel

18 April 2022

Pengelola Anging Mammiri Beach Cafe Di Duga Nakal

18 April 2022
jejeakterkini

Connect With Us

Instagram Facebook Youtube

Copyright @ 2021 jejakterkini
All right reserved

Kategori

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

Network

  • BBC News
  • CNN Network
  • ABC News
  • FAKE News

Berlangganan

Untuk berlangganan berita dengan kami silahkan masukkan email anda pada kolom dibawah

Home
Trending
Kategori
Redaksi
jejeakterkini

Kategori Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Opini
  • Travel
  • Edukasi
  • :ifetyle
  • Property
  • Otomotif
  • Enteryainment
Instagram Facebook Youtube